Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, October 23, 2017

Sandiaga Uno Mau Hapus Lelang Konsolidasi, Fakta Mengerikan Ini Dibeberkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Unoberencana menghapus sistem lelangkonsolidasi yang sudah berlangsung sejak 2016 lalu.
Sandi berjanji akan berpihak pada usaha mikro, kecil, dan menengah terkait persoalan lelang.
Hal ini berarti sistem lelang konsolidasiyang selama ini menggabungkanproyek kecil sejenis menjadi 1 proyekbesar akan dihapus.

Sebab cara itu membuat perusahaan kecil dan menengah tak bisa mendapatproyek, tetapi justru jatuh ke perusahaan-perusahaan besar.
Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov DKI, Blessmiyanda, membeberkan sejumlah fakta ketika proyek-proyek konstruksi jatuh ke tangan kontraktor di kelas kecil dan menengah.
"Saya nggak anti dengan usaha kecil menengah, tetapi kalo nggak dikonsolidasi akibatnya kayak gini (banyak masalah)," kata pria yang akrab disapa Bless ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (23/10/2017).
Bless memberi contoh beberapa kasus pembangunan yang selesainya makan waktu lama dengan dana yang dinilai kebesaran.
Salah satunya Rehab total kantor Kelurahan Kalibata di Jakarta Selatan yang memakan waktu sampai 3 tahun.
Pembangunan dimulai tahun 2014 dengan pemenang lelang PT BKI dengan nilai proyek Rp 3,5 milliar.
Tapi kontrak PT BKI diputus karena membangun struktur bangunan di lantai 1 dalam posisi miring.
Kemudian dialihkan ke kontraktor kedua Pada 2015, tapi hanya mampu membangun konstruksi hingga 3 lantai.
Tahun 2016 lanjutan rehab ini gagal masuk lelang sehingga Bagian Tata Pemerintahan Jaksel memprogramkan pada 2017.
Tahun 2017  proyek  dimenangkan PT HH. Tapi sampai batas deadline pada 24 November 2017, ada kemungkinan pengerjaan belum rampung.
"Bayangkan butuh 3 tahun untuk membuat 1 kantor kelurahan saja," kata Bless ketika dihubungi Wartakotalive.com, Senin (23/10/2017).
Hal sama juga terjadi di Rehab total Puskesmas Kecamatan Makasar di Jakarta Timur. Sudah 3 tahun puskesmas tersebut tak rampung. Dibangun sejak 2014.
Biayanya juga terbilang tinggi, yakni menghabiskan Rp 27,4 milliar dengan 3 kali lelang sepanjang 2014 - 2017.
Padahal Rehab total 18 puskesmas yang dikerjakan 1 kontraktor, yakni PT PP Pracetak pada pertengahan 2016, bisa rampung pada Juli 2017 walau masuk kategori terlambat. Sebab tanggal deadline semestinya Desember 2016.
"Itu pun kan karena ada masalah penghilangan aset dulu makanya waktu pengerjaan jadi terlambat," kata Bless.
Tapi ongkos pengerjaan tiap puskemas di proyek 18 puskesmas oleh PT PP Pracetak jauh lebih murah, yakni hanya berkisar Rp 12 - 15 milliar.
Makanya, kata Bless, berdasarkan pengalaman, lelang kecil memang kerap bermasalah.
"Karena penyedianya nggak perform secara teknis, kualifikasi, tenaga ahli maupun likuiditas," jelas Bless.
Bless mencotohkan, saat ini sedang ada proyek Rehab berat 125 sekolah dan melibatkan hanya 225 tenaga ahli karena memakai sistem lelangkonsolidasi.
"Bila dilakukan tidak dengan sistemlelang konsolidasi maka ada 1.125 (seribu sertus dua puluh lima) tenaga ahli ? Mungkinkah ? Pasti akan ada tumpang tindih & double job yg berarti dapat fiktif," ujar Bless.
"Jadi sebenarnya mana yg mau di prioritaskan? UKM yg dibayar? Atau langsung benar-benar mempekerjakan tenaga ahli dengan bayaran yang layak karena bekerja secara profesional? Bukankah itu lebih menghidupkan pasar tenaga kerja berkeahlian perseorangan daripada para broker dengan baju usaha kecil," tutup Bless.
Sumber: wartakota.com
http://wartakota.tribunnews.com/2017/10/23/sandiaga-uno-mau-hapus-lelang-konsolidasi-fakta-mengerikan-ini-dibeberkan?page=3

No comments:

Post a Comment