Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, September 4, 2017

Mobil Dinas Mewah untuk Pejabat Vertikal Kabupaten Pandeglang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggelontorkan dana untuk membeli 4 unit Toyota Fortuner bagi pejabat di lembaga vertikal (Polres, Kodim, Pengadilan Negeri dan kejari).

Pengadaan Toyota Fortuner tipe 2.4 G 4×4 A/T DSL LUX senilai hampir setengah miliar tersebut disayangkan sejumlah elemen di Pandeglang.

Terkait hal itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita pun angkat bicara. Ia menilai, pembelian mobil tergolong mewah untuk masyarakat di Kabupaten Pandeglang tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada keempat lembaga vertikal sebagai unsur muspida.


Irna meyakini pengadaan mobil dinas tersebut tidak menghambur-hamburkan anggaran di tengah kondisi infrastruktur Pandeglang yang masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

“Mobil katanya buang-buang anggaran dan sebagainya, enggak lah. Itu sudah dibahas sebelum ibu di sini (jadi bupati). Masa tidak diapresiasi instansi vertikal sebesar dandim yang mengawal pertahanan Pandeglang, kapolres menjaga keamanan dan konflik sosial, begitu juga dengan kejari dan pengadilan. Lalu, kemana kaki operasionalnya? Dibantulah oleh kami, aset itu juga milik daerah dan hanya dipinjampakaikan saja,” papar Irna, Sabtu (1/8/2017)

Irna justru heran dengan sejumlah pihak yang dianggapnya berlebihan menyikapi mobil dinas tersebut.

“Kenapa kalian (wartawan-red) tidak mempertanyakan mobil pribadinya ibu bupati yang dipakai hampir dua tahun, tidak disewa pula. Bayar STNK Rp2,5 juta juga tidak diganti pemkab," kata Irna.


Irna juga memastikan, tidak ada tujuan lain terkait pembelian mobil dinas tersebut. Dengan nada tinggi, Irna meminta masyarakat tidak berpikiran picik dan dangkal.

“Itu mobil yang mereka pakai sudah dari zaman Pak Dimyati (mantan bupati Pandeglang 2 periode) loh, tahun 2005. Kok kita malah tidak bijak, malah mikirnya untuk melemahkan, mereka instansi yang kuat. Mana bisa kita intervensi mereka,” tandas Irna.

Sumber: http://www.tangeranghits.com/mega-metropolitan/berita/54215/mobil-dinas-mewah-untuk-pejabat-vertikal-irna-buang-buang-anggaran-enggaklah

No comments:

Post a Comment