Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Saturday, September 2, 2017

Ketua LKPP: Korupsi Masih Jadi Musuh Besar!

Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan, korupsi masih menjadi musuh besar dalam proses pengadaan barang dan jasa di pemerintahan di semua lini.

Bentuk korupsi beragam, antara lain pengadaan fiktif, penggelembungan anggaran (mark up) serta kickback. “Kadang ada juga iming-iming, ancaman yang dilakukan oleh teman-teman saya juga di pemerintahan terutama di daerah. Itu musuh kita bersama,” ujar Agus dalam acara Customer Gathering dan sosialisasi e-katalog LKPP yang digelar ayoklik.com, di Jakarta, Kamis (31/8/2017).




Agus mengatakan, pengadaan barang dan jasa harus mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan akuntabel. Untuk itu, kata dia, model e-purchasing diterapkan untuk mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. “Makanya LKPP juga terus berpikir untuk menciptakan suasana pengadaan barang dan jasa yang cepat,” ucap Agus.

Terkait peran e-commerce dalam proses pengadaan barang dan jasa di Indonesia, Agus menekankan kerja sama dengan LKPP bukan semata proses dagang, tapi membangun sistem yang baik dan menguntungkan semua pihak.

E-commerce atau online shop, kata Agus, punya peran penting untuk memastikan ketiga prinsip bisa berjalan dengan baik. “Kita punya tujuan mulia, memudahkan, mempercepat dan akuntabilitas,” tambah Agus.

Presiden Direktur Ayoklik.com Basuki Surodjo menjelaskan digelarnya acara costumer gathering dan sosialisasi e-katalog untuk memberikan pemahaman kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tentang proses pembelanjaan barang dan jasa melalui e-commerce.

“Agar lebih mengetahui proses pembelanjaan barang dan jasa melalui e-purcashing,” ucap Basuki.

Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir, tren pelaku usaha yang beralih atau mengembangkan usaha ke arah digital semakin meningkat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai Sensus Ekonomi 2016 menyebutkan, industri e-Commerce Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir tumbuh sekitar 17% dengan total jumlah usaha e-Commerce mencapai 26,2 juta unit.

Hal ini mendorong pihaknya memberikan pemahaman yang jelas kepada satua kerja perangkat daerah (SKPD) agar tidak keliru dalam menjalankan proses pengadaan barang dan jasa melalui e-commerce.

“Saat ini kami juga sudah memiliki 13 cabang yang ada di beberapa kota di Indonesia dengan berpartner dengan pengusaha lokal sehingga mempermudah customer dalam proses pengadaan melalui e-katalog,” kata Basuki.

No comments:

Post a Comment