Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Monday, September 18, 2017

4 solusi kpk dalam korupsj pengadaan

Pengadaan barang di sebuah institusi masih menjadi ‘lahan basah’ bagi para koruptor mengerat duit rakyat. Ada empat saran dari KPK untuk menjadikan lahan basah tersebut bersih dari tikus-tikus rakus alias tukang korupsi.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebutkan, saran pertama yang dilakukan pihaknya yakni meminta agar proyek pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Caranya, dengan menggunakan aplikasi e-program maupun e-katalog.
“Kita minta supaya seluruh Indonesia e-program harus ada dan e-katalog harus dipercepat agar pembengkakan biaya tidak terjadi,” kata Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017).
Kemudian, sambung Syarif, yang harus diperbaiki adalah sistem perizinan. Dia menginginkan, sistem perizinan dilakukan melalui mekanisme sistem pelayanan terpadu satu pintu.

“‎Harus satu pintu atau satu atap agar gampang dikontrol. Sebaiknya tidak ada lagi pertemuan tatap muka antara pemohon dan aparat yang memberikan izin,” paparnya.
Selain itu, Syarif mengatakan bahwa dalam sistem penganggaran harus dilakukan e-planning dan e-budgeting secara baik.
“Supaya antara DPRD, gubernur, bupati, bupati, wali kota dibuatnya juga e-planing dan e-budgeting harus baik. Sayangnya sampai hari ini belum menerapkan itu,” kata Syarif.
Terakhir, kata Syarif, yakni terkait penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di seluruh kementerian atau lembaga.
“Ini (pengawasan) tidak boleh hanya dilakukan KPK, tapi seluruh kementerian dan lembaga harus kita minta (penguatan APIP),” katanya.
Diketahui, OTT terbaru yang dilakukan KPK terkait dengan suap yang diterima ‎Wali Kota Batu Eddy Rumpoko senilai Rp 500 juta dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu Tahun 2017‎ yang dimenangkan PT Dailbana Prima senilai Rp 5,26 miliar.

No comments:

Post a Comment