Sedang musim geledah menggeledah memang, apalagi kalau pihak yang digeledah tidak kooperarif dalam menyediakan dana eh data.
Penggeledahan dilakukan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel di Kantor Direktorat Jenderal Cipta Karya, Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, di Jalan Penjernihan, Kecamatan Panaikang.
Penggeledahan berlangsung pada Kamis (6/4), sekira pukul 14.00 wita siang tadi. Penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi pengadaan pipa pvc.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan, menjelaskan, penggeledahan itu terkait tindak pidana dugaan korupsi dana pengelolaan, pengembangan air minum atau pengadaan dan pemasangan pipa PVC Tahun Anggaran 2016 lalu.
Para KPA dan PPTK, beber dia, dengan sengaja melaksanakan pekerjaan peningkatan pengelolaan pengembangan air minum dengan pengadaan dan pemasangan pipa PVC menggunakan anggaran APBN sebesar Rp3,7 miliar dengan 21 paket pekerjaan. Akan tetapi, pekerjaan tersebut tidak pernah dikerjakan.
Penggeledahan itu sendiri, untuk mencari barang bukti dugaan kasus korupsi yang menggunakan anggaran APBN tersebut. Pantauan Fajaronline.com, polisi mengamankan dua monitor komputer dan satu CPU, serta satu dos berkas.
Sumber: http://www.fajaronline.com/2017/04/06/diduga-korupsi-proyek-pengadaan-pipa-polisi-geledah-kantor-direktorat-jenderal-cipta-karya
No comments:
Post a Comment