Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Sunday, April 2, 2017

Kuningan Terapkan Aplikasi E-Purchasing dan E-Katalog

Di era globalisasi dan keterbukaan yang tengah berlangsung saat ini, diperlukan perhatian yang lebih besar terhadap aparatur pemerintah.

Untuk mewujudkan good governance melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan menggelar pelatihan aplikasi E-Purchasing tentang pengadaan barang dan jasa secara elektronik, di aula Wisma Permata, Jumat (31/3).

Ketua Panitia, Kusumo Daryo mengatakan, untuk tercapainnya kondisi tersebut diperlukan keterampian dan pengetahuan yang lebih tinggi dan harus didukung oleh suatu disiplin pembangunan yang lebih tinggi pula.

Sehingga dana dan daya dapat terpakai dengan baik, berdaya guna, dan berhasil guna untuk mencapai tujuan pembangunan.

“Dengan kegiatan pengadaan barang atau jasa pemerintah, sebagai bagian penting dan dibutuhkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Maka diperlukan pelatihan teknis aplikasi E-Purchasing yang terintegrasi dalam sistem pengadaan barang atau jasa secara elektronik bagi Pokja ULP, Panitia atau Pejabat pengadaan, dan PPK dari masing – masing SKPD,” kata Kusumo

Untuk meningkatkan kapasitas kompetensi SDM, lanjut Kusumo, perlu memberikan pemahaman kepada penyelenggara pengadaan barang atau jasa pemerintah secara elektronik.

Khususnya panitia atau pejabat pengadaan dan PKK untuk mewujudkan rencana umum pemerintah yang transparansi, akuntabilitas, efektif dan efesien sesuai dengan tata nilai pengadaan.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Teddy Suminar  mengatakan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai lembaga pemerintah, berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih (Clean Government) dengan menyusun kebijakan dan regualasi yang tepat.

Khususnya dalam pelaksanaan pengadaan, serta membangun sistem yang transparan untuk pencegahan korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Salahsatu upaya aksi pencegahan korupsi yang dilakukan LKPP adalah membangun sistem E-Purchasing. Yaitu mengkatalogkan produk melalui penayangan produk ke dalam E-Katalog sehingga informasi harga, spesifikasi item menjadi sangat transparan,” kata Teddy.

Keterbukaan informasi ini, lanjut Teddy, memberikan kemudahan, kenyamanan bagi pejabat dalam melaksanakan pengadaan di seluruh lembaga atau instansi, sehingga resiko pejabat tersangkut kasus pelanggaran hukum dapat diminimalkan.

Sebab, sistem dan keterbukaan informasi setiap produk secara tidak langsung telah menekan potensi melakukan tindak kecurangan, seperti upaya mark-up harga produk.

“Selain itu juga memudahkan aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya, sehingga aparat penegak hukumpun bisa melihat apabila ada transaksi menggunakan E-Katalog,” tandas Teddy.

Sumber:
http://news.fajarnews.com/read/2017/04/01/14437/diskominfo.kuningan.terapkan.aplikasi.e-purchasing.dan.e-katalog

No comments:

Post a Comment