Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Friday, February 3, 2017

Korupsi Kadis PU Papua Terjadi Meski Pengadaan Sistem Elektronik

KPK menyebut kasus korupsi yang diduga melibatkan Kadis PU Provinsi Papua terjadi meskipun pengadaan proyek berbasis elektronik. Hal ini terjadi karena masih adanya pertemuan-pertemuan di antara pihak yang berkepentingan.
"Penyimpangan pada pelelangan elektronik salah satunya masih terjadi karena adanya pertemuan-pertemuan dari pihak-pihak berwenang atau memiliki pengaruh dengan pihak-pihak lain yang seharusnya itu bisa diselesaikan dengan sistem elektronik tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2017).
Febri menyebut masalah ini menjadi salah satu perhatian KPK. Dia berharap diterapkan e-planning yang terkoneksi dengan e-budgeting.

"Ke depan perlu ada upaya-upaya pencegahan terhadap proses lelang secara elektronik terutama proyek-proyek besar. Inilah yang menjadi salah satu concern dari tim koordinasi dan supervisi pencegahan KPK. Karena kami masuk ke Papua untuk bicara agar diterapkan e-planning terkoneksi dengan e-budgeting," ujarnya.

Dia juga mengatakan kalau indikasi penyimpangan terjadi di proses pengadaan. "Diduga terdapat sejumlah penyimpangan dalam proses pengadaan," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Mikael Kambuaya sebagai tersangka. Dia disangka melakukan korupsi di proyek pembangunan Jalan Kemiri-Depapre.
"Terkait pengadaan pembangunan ruas Jalan Kemiri-Depapre dengan APBD Perubahan tahun 2015 provinsi Papua kasus dapat ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Dalam hal ini KPK menetapkan MK (Mikael Kambuaya), Kepala Dinas PU, sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).

Tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai pengguna anggaran untuk memperkaya diri sendiri. Dalam proyek senilai Rp 89,5 miliar ini, KPK menduga ada indikasi kerugian negara senilai Rp 42 miliar. 
Sumber: https://news.detik.com/read/2017/02/03/211529/3413502/10/korupsi-kadis-pu-papua-terjadi-meski-pengadaan-sistem-elektronik

No comments:

Post a Comment