Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Saturday, October 8, 2016

Lebih Aman Pengadaan Barang Lewat e-Katalog

Dalam upaya meningkatkan pengetahuan Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Bhinneka.Com bekerjasama dengan LKPP menggelar sosialisasi kepada sekitar 150 peserta terdiri darii SKPD, ketua ULP, dan LPSE di Sumsel, Selasa (27/9/2016) di Grand Daira Ballroom Palembang

Sosialisasi yang mengambil tema "Sosialisasi e-katalog LKPP: Belanja Cepat Cara Tepat Melalui e-katalog" ini, diharapkan menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang terbuka dan efisien, khususnya di Provinsi Sumsel yang merupakan tempat ke 11.
Menurut Kepala LKPP Agus Prabowo melalui kepala Sistem Informasi LKPP Slamet mengatakan, melalui e-katalog, pembelian barang/jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah. Dimana satker hanya tinggal melakukan login dan melakukan pembelian melalui website https://e-katalog.lkpp.go.id/.
"Jadi dengan berbasis e-katalog, mekanisme tidak seperti pengadaan melalui tender, dimana pembelian melalui e-katalog tidak ada batasan nilai pembelian. Jadi jelas, pengadaan dari manual ke elktronik lebih aman, dan transparan meski belum mencegah tindakan korupsi itu sendiri," ujarnya.
Diterangkannya, dengan belanja pemerintah yang selama ini masih banyak di operasional belum ke masyarakat, diharapkan bisa mendapatkan harga terbaik dan sesuai kebutuhan.
"Barang/jasa yang terdaftar di e-katalog LKPP harga dan spesifiknya terbuka. Seluruh masyarakat dapat melihat dan melakukan kontrol. Pembeli dalam hal iini pokja dapat membandingkan harga barang yang sama dari beberapa penyedia,"ujarnya.
Dengan adanya sistem berbasis e-katalog itu, pihaknyapun optimis dengan banyaknya pilihan produk, pemerintah dapat memilih dan menentukan pembelian produk sesuai dengan kebutuhannya. Apalagi, informasi spesifik, harga dan merek telah dibuka dan diakses oleh semua pihak.
Sumber : http://sumsel.tribunnews.com/

No comments:

Post a Comment