Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Saturday, August 27, 2016

LKPP Gelar Sosialisasi E-Katalog di Manokwarie-kata

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar sosialisasi yang bertema “Sosialisasi e-katalog LKPP: Belanja Cepat Cara Tepat Melalui e-katalog” di Provinsi Papua Barat, Kamis (25/8).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang melalui e- katalog LKPP. Acara ini dihadiri sekitar 200 orang yang terdiri dari Kepala SKPD, Ketua ULP, dan LPSE di sekitar kota Manokwari dan Provinsi Papua Barat.



“E-katalog menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang terbuka dan efisien. Melalui e-katalog, pembelian barang/jasa bisa dilakukan secara cepat dan mudah. Satker hanya tinggal melakukan login dan melakukan pembelian melalui website https://e-katalog.lkpp.go.id/. Tidak seperti mekanisme pengadaan melalui tender, pembelian melalui e-katalog tidak ada batasan nilai pembelian," jelas Kepala LKPP Agus Prabowo.

“Barang/jasa yang terdaftar di e-katalog LKPP harga dan spesifikasinya terbuka. Seluruh masyarakat dapat melihat dan melakukan kontrol. Pembeli dalam hal ini pokja dapat membandingkan harga barang yang sama dari beberapa penyedia,” lanjut Agus.

Agus optimistis dengan banyaknya pilihan produk, pemerintah dapat memilih, dan menentukan pembelian produk sesuai dengan kebutuhannya. Apalagi, informasi spesifikasi, harga, dan merek telah dibuka dan dapat diakses oleh semua pihak.

“Jadi, kita ini dengan medium (e-katalog) ini meng-create pasar dan harus terbuka harganya. Jadi ini semacam crowd control. Dengan demikian publik bisa mengawasi langsung”, kata Agus kembali.

Kegiatan ini teselengara berkat kerja sama LKPP dengan Bhinneka.Com sebagai pelopor penyedia online shop terverifikasi di LKPP. Bhinneka juga berperan aktif untuk melakukan sosialisasi pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-katalog.




No comments:

Post a Comment